Burung Garuda merupakan lambang negara Indonesia yang memiliki makna filosofis mendalam. Salah satunya tercermin dari jumlah bulu pada tubuh Burung Garuda Pancasila. Jumlah bulu pada burung garuda melambangkan tanggal lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejarah Penetapan Burung Garuda sebagai Lambang Negara
Burung Garuda pertama kali ditetapkan sebagai lambang negara Indonesia pada tanggal 11 Februari 1950 melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 12/1950. Penetapan ini dilakukan oleh Presiden Soekarno atas usulan Mr. Muhammad Yamin.
Pada awalnya, lambang negara Indonesia adalah Banteng. Namun karena adanya protes dari rakyat dan tokoh masyarakat, akhirnya dipilihlah burung Garuda sebagai lambang negara. Alasannya, burung Garuda dianggap lebih melambangkan kebesaran dan keperkasaan bangsa Indonesia dibandingkan Banteng.
Rancangan lambang Garuda Pancasila dibuat oleh Sultan Hamid II. Ia adalah seorang seniman Indonesia yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Rancangannya ini kemudian diresmikan menjadi lambang negara Indonesia.
Filosofi Jumlah Bulu pada Burung Garuda
Jumlah bulu pada tubuh Burung Garuda Pancasila memiliki makna filosofis yang mendalam. Setiap helai bulunya melambangkan tanggal lahir Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berikut rincian jumlah bulu beserta maknanya:
1. 17 helai bulu pada sayap kanan dan kiri
Melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus.
2. 8 helai bulu pada ekor
Melambangkan bulan proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu bulan Agustus (bulan ke-8).
3. 19 helai bulu pada bagian bawah kalung perisai
Bulu ini menghubungkan bagian perisai dengan ekor Burung Garuda. Angka 19 melambangkan tahun proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu tahun 1945.
4. 45 helai bulu pada bagian leher
Angka 45 ini kembali melambangkan tahun proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945.
Jadi total keseluruhan jumlah bulu pada tubuh Burung Garuda Pancasila adalah 17 + 8 + 19 + 45 = 89 helai.
Angka-angka ini secara keseluruhan melambangkan hari lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945. Pemilihan jumlah bulu yang demikian dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia senantiasa mengingat sejarah kelahiran negaranya.
Makna Simbolis Lain pada Burung Garuda
Selain jumlah bulu, bagian tubuh lain pada Burung Garuda Pancasila juga memiliki makna filosofis mendalam yang melambangkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Berikut penjelasannya:
1. Kepala Burung Garuda
Kepala Burung Garuda melambangkan kecerdasan dan kesiapan untuk memimpin. Hal ini sejalan dengan cita-cita bangsa Indonesia untuk maju dan berdaulat.
2. Paruh Burung Garuda
Paruh tajam Burung Garuda melambangkan kekuatan dan kemampuan untuk membela diri. Ini merupakan sifat yang harus dimiliki bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya.
3. Sayap Burung Garuda
Sayap Burung Garuda yang terbentang lebar melambangkan keinginan bangsa Indonesia untuk menyebarluaskan perdamaian di dunia.
4. Cakar Burung Garuda
Cakar yang kuat melambangkan kekuatan dan kesiapan untuk mencengkeram setiap ancaman yang datang.
5. Perisai pada dada
Perisai ini melambangkan perlindungan yang harus diberikan negara Indonesia kepada seluruh rakyatnya.
6. Pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika
Pita ini melambangkan semboyan bangsa Indonesia untuk tetap bersatu meskipun berbeda-beda suku, agama, ras, dan golongan.
7. Warna-warna pada tubuh
Warna emas melambangkan keagungan dan kebesaran bangsa Indonesia. Sementara warna merah dan putih melambangkan bendera negara Indonesia.
Demikian penjelasan mendalam mengenai makna filosofis dari jumlah bulu dan bagian tubuh lainnya pada Burung Garuda Pancasila. Pemahaman yang benar tentang lambang negara ini penting agar kita semakin mencintai tanah air Indonesia.